2025 Disebut Tahun Malapetaka Nasional, Teror Terhadap Warga Sipil Bukti Lemahnya Wibawa Hukum

0
156

JAKARTA, 2 Januari 2026 – Tahun 2025 memang baru berlalu. Namun, memori kolektif terhadap aksi teror dan intimidasi yang mengintai warga sipil di tanah air pada 2025 masih segar terekam dalam ingatan.

Usman Hamid, Ketua Amnesty Internasional Indonesia menyebut sederet peristiwa mulai dari vandalisme, doxing, peretasan, hingga pengiriman pesan bernada ancaman kepada aktivis lingkungan dan sejumlah influencer beberapa waktu lalu bukan kasus kriminal biasa.

Bagi Usman, perisitiwa itu mencerminkan serangan langsung terhadap kemerdekaan berpendapat warga negara sebagaimana telah dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Teror bangkai ayam, pelemparan telur busuk, hingga serangan bom molotov dan serangan digital adalah upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan,” kata Usman dalam keterangan yang diterima Pedeo Project, Jumat (2/1/2026).

Teror itu dialami Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace Indonesia), DJ Donny, Virdian Aurellio, dan Sherly Annavita.

Rentetan serangan itu seperti sebuah pola yang saling terkait. Usman menilai, benang merahnya adalah pembungkaman kritik publik atas buruknya penanganan bencana ekologis yang menerjang tiga wilayah ujung barat Indonesia akibat kebijakan yang pro-deforestasi.

“Kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan semangat perbaikan justru dibalas intimidasi fisik dan digital,” tegas dia.

Sebuah pesan berbunyi “Mulutmu Harimaumu” yang ditujukan kepada Iqbal, serta pesan-pesan bernada ancaman lainnya yang turut diterima Donny, Sherly, dan Virdian di penghujung akhir tahun lalu seolah membawa peringatan tegas.

Menurut Usman, hal itu menunjukkan bahwa negara Indonesia belum memiliki kewibawaan hukum. Akibatnya, segelintir pihak tertentu berani melakukan teror fisik maupun digital tanpa rasa takut pada aturan.

“Jika teror berlalu tanpa pengusutan, negara secara tidak langsung merestui praktik anti-kritik,” ia menegaskan.

Kata Usman, apa yang menjadi kekhawatiran dari lembaganya, Amnesty International Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2025 kemarin sebagai tahun malapetaka nasional bagi hak asasi manusia, telah menjadi kenyataan. (Nofika)

Leave a reply