Sukahaji Kembali Terbakar, Warga Sebut Ada Percobaan Pembunuhan

0
201

JAKARTA, 29 Oktober 2025 – Peristiwa kebakaran kembali menimpa warga di lahan sengketa Sukahaji, Bandung. Kebakaran itu terjadi pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sebelumnya, kebakaran juga terjadi pada April 2025.

Insiden yang berulang itu diyakini warga merupakan percobaan pembunuhan. “Ini bukan musibah, ini pembakaran. Kami korban percobaan pembunuhan,” ucap salah seorang warga dalam siaran pers yang diterima Pedeo Project, Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan siaran pers warga, setidaknya belasan kios dan lima rumah terbakar dalam peristiwa ini. Warga menuturkan, api pertama kali terlihat berkobar di dalam rumah warga. Bau menyengat dari minyak tanah atau bensin disebut tercium di sepanjang jalan.

Tidak hanya bangunan, warga juga menyebut banyak anak mengalami trauma akibat ketakutan. Beberapa warga juga disebut sempat pingsan dalam peristiwa ini karena asap tebal.

Foto: dimsaziiz/BEM Kema Unpad

Sebagai informasi, warga Sukahaji kini tengah berhadapan dengan ancaman penggusuran. Status tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun diklaim oleh pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.

Dilansir dari akun instagram @sukahajimelawan, hingga saat ini, lahan seluas 7,5 hektare yang ditempati warga terancam dengan pemagaran dan kehadiran alat berat yang dilakukan pihak lawan.

Sebelumnya pada 30 Juli 2025, dalam mempertahankan ruang hidupnya, enam warga Sukahaji ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan atau penghilangan surat (Pasal 167 KUHP), terlibat perkumpulan terlarang (Pasal 169 KUHP), dan penyerobotan tanah (Pasal 385 KUHP).

Foto: dimsaziiz/BEM Kema Unpad

Atas peristiwa kebakaran ini, warga Sukahaji dalam siaran persnya mengecam Pemerintah Kota Bandung dan aparat yang tidak kunjung mengusut tuntas peristiwa yang telah terjadi dua kali dalam tahun ini.

Mereka menuntut pengusutan terhadap pelaku dan aktor di balik pembakaran, perlindungan penuh terhadap warga Sukahaji, dan pembebasan terhadap enam warga Sukahaji yang dikriminalisasi. (Ndra)

Leave a reply