Seperti Halnya Delpedro Dkk, Aktivis Kamisan Bali Ditangkap dan Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Keluarga tahanan politik aktivis serentak membentangkan syal bertuliskan "Semakin ditekan, Semakin melawan" saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada (16/12). Foto: Reza/Pedeo Project
JAKARTA, 22 Desember 2025 – Perburuan terhadap aktivis pro demokrasi masih terus berlangsung pascademonstrasi Agusutus hingga sekarang. Buktinya, seorang aktivis Aksi Kamisan Bali Tomy Priatna Wiria (TPW) ditangkap oleh sekitar 50 orang berpakaian preman, Jumat (19/12).
Puluhan orang tersebut mengaku sebagai aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Usai ditangkap, TPW langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.00-22.00 WIB.
Penangkapan terhadap TPW mendapat kecaman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, organisasi advokasi Bali dan organisasi mahasiswa. Para organisasi masyarakat sipil itu menyebut, penangkapan TPW merupakan upaya pembungkaman sistematis.
Hal ini seperti halnya yang dialami Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Khariq Anhar, dan Syahdan Husein karena dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu. Proses persidangan bagi empat aktivis terus tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Kami menduga kuat penangkapan (terhadap TPW) ini adalah upaya sistematis dan berkelanjutan dalam membungkam para aktivis,” sebut ketiga organisasi masyarakat sipil itu dalam keterangan tertulis kepada pers, Minggu (21/12).
Dugaan mereka diperkuat dengan pelimpahan perkara TPW dari Polda Bali ke Bareskrim Polri. Informasi tersebut kali pertama diterima oleh Koalisi Advokasi untuk Demokrasi yang diteruskan ke LBH Jakarta.
Berdasarkan informasi itu, LBH Jakarta langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan bagi TPW sekitar pukul 22.00-00.30 WIB.
“Namun, akses pendampingan atau pemberian bantuan hukum itu dihalang-halangi,” sebut LBH Jakarta.
TPW dikenal adalah seorang pegiat Aksi Kamisan Bali. Ia juga merupakan anggota dari organisasi mahasiswa Front Mahasiswa Nasional (FMN). Di Bali, ia terlibat aktif dalam kerja-kerja advokasi serta solidaritas terhadap perjuangan para pekerja/buruh, dan juga gerakan mahasiswa.
Terkait kegiatannya sebagai aktivis, TPW kerap terlibat dalam sejumlah agenda literasi. Berbagai forum penyampaian ekspresi masyarakat sipil di Bali tak luput dihadirinya.
“Penangkapan yang dilakukan kepada TPW jelas merupakan pembungkaman terhadap aktivitas kritis, sekaligus sarana teror kepada warga negara,” tegas ketiga organisasi. (Nofika)
















