Tindakan Represif Aparat di Tengah Aksi Warga Aceh yang Mendesak Penetapan Bencana Nasional untuk Sumatra

0
150

ACEH UTARA, 26 Desember 2025 – Sikap pemerintah yang tak kunjung menetapkan banjar bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra barat sebagai bencana nasional menuai protes dari warga di Aceh Utara.

Aksi demonstrasi pun digelar di depan halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (25/12). Mereka mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan status banjir dan longsor di tiga provinsi ujung barat Indonesia sebagai bencana nasional.

Namun, penyampaian aspirasi itu berakhir ricuh. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aparat TNI bersitegang dengan warga.

Dalam salah satu adegannya mempertontokan seorang pria berseragam loreng menghujam popor senjata berjenis M16 ke tubuh salah satu peserta aksi.

Meski demikian, massa tetap teguh mengikuti jalannya aksi. Massa terlihat membawa bendera putih yang menjadi simbol aspirasi agar status bencana dinaikkan menjadi bencana nasional.

Mereka menilai sudah satu bulan bencana berlalu, terutama di wilayah Aceh. Namun, penanganan dari pemerintah dinilai berjalan lamban dan amburadul.

Tidak hanya terjadi pada siang hari, tindakan represif aparat TNI terhadap massa juga terekam kamera saat malam.

Terlihat sejumlah aparat melakukan sweeping iring-iringan massa dari Pidie yang hendak mengantar bantuan ke Aceh Tamiang. Musabahnya, aparat mencurigai massa juga membawa bendera bulan bintang yang merupakan simbol dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Langkah aparat itu mengundang kecaman dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Aulianda Wafisa. Ia mengatakan bahwa tindakan represif aparat yang beredar luas di media sosial tidak semestinya terjadi.

Seharnya, ujar Aulianda, aparat negara melakukan pendekatan persuasif di tengah kesusahan warga Aceh akibat banjir besar yang melanda akhir November lalu.

“Tentara emang gak pernah berubah sejak dulu. Mereka selalu saja meggunakan kekerasan dalam suatu pendekatan. Ini saya pikir sudah saatnya Prabowo, rezim pemerintah ini, membuktikan betul bahwa negara ini memang negara hukum,” ucap Aulianda, Kamis (25/12).

Terkait aksi massa membawa bendera bulan bintang, kata Aulianda, merupakan bentuk kekecamaan warga negara terhadap negara yang dinilai tidak becus menangani banjir besar di Aceh. Apalagi, lanjutnya, di tengah ketidakmampuan itu, negara justru secara congkak menolak bantuan asing. Juga, enggan menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Setiap warga yang sadar atas hak-nya pasti marah dan akan melawan. Sebaiknya, tentara jangan melakukan (tindakan represif) itu,” imbuhnya.

Aulianda menuturkan, aparat TNI tak beralasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang mengibarkan bendera bulan bintang atau bendera putih. Apalagi sampai menggunakan senjata api.

“Apa yang dilakukan tentara adalah praktik lama dari militerisme berlebihan. Kita sama-sama tahu itu,” kata dia.

Aulianda menyebut, sebenarnya bendera putih adalah wujud dari kekecewaan masyarakat Aceh atas lambannya penanganan bencana oleh pemerintah terkait proses tanggap darurat bencana. Ia mengingatkan kepada negara, bahwa tindakan represif hanya akan makin memantik kemarahan rakyat Aceh. (Nofika)

Leave a reply