Minimnya Keterbukaan Informasi Memperparah Krisis Kemanusiaan Pascabencana di Sumatra

0
27

JAKARTA, 19 Januari 2026 – Penanganan dampak bencana ekologis di Pulau Sumatra yang terjadi pada akhir November 2025 masih menyisakan masalah. Salah satunya, dampak dari tidak adanya transparansi informasi tentang kondisi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat setelah dilanda banjir besar dan tanah longsor lebih dari 40 hari lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Peduli Bencana menedesak pemerintah membuka kanal informasi secara transparan terkait perkembangan terkini yang akurat di tiga provinsi tersebut.

“Lebih dari 40 hari pascabencana, penanganan negara masih diwarnai oleh minimnya keterbukaan informasi, serta absennya pertanggungjawaban kebijakan yang jelas,” tegas Koalisi dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (15/1/2026).

Koalisi ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi nirlaba independen yang bergerak dalam advokasi, riset dan pemantauan korupsi di Indonesia.

Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana ekologis ini mencapai 1.199 orang meninggal dunia. Kemudian, lebih dari 114 ribu orang mengungsi.

Tak luput dari dampak banjir dan tanah logsor itu ada total 350.100 rumah warga yang mengalami kerusakan. Mulai dari kategori rusak berat, sedang hingga ringan.

Koalisi memperkirakan dampak ekonomi dari bencana ini telah menyentuh angka Rp6 triliun. Akibatnya, perekonomian daerah mengalami fluktuasi, aktivitas sosial dan logistik mengalami gangguan serius.

Menurut Koalisi, dampak besar tersebut tidak bisa dipahami hanya sebatas peristiwa bencana alam. Terjadinya banjir dan longsor mencerminkan kegagalan negara dalam melakukan pencegahan yang terukur atas risiko, perlindungan, lingkungan, dan tata kelola penanganan terhadap bencana.

“Laju deforestasi yang tinggi di Sumatra, terutama akibat alih fungsi hutan untuk perkebunan dan industri ekstraktif secara signifikan telah menurunkan daya dukung lingkungan dan memperbesar risiko bencana hidrometeorologis,” jelas Koalisi.

Selain itu, Koalisi menilai ada masalah krusial lain atas buruknya penanganan bencana di sana, yaitu tertutupnya informasi faktual di lapangan.

“Hingga saat ini, pemerintah belum menyediakan kanal informasi satu pintu yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala terkait jumlah, kebutuhan mendesak, distribusi logistik, dan perkembangan penanganan bencana,” kata Koalisi.

Selama ini, lanjut Koalisi, informasi yang disampaikan ke publik cenderung setengah-setengah, tidak punya standar, dan hanya bergantung pada pernyataan dari pejabat. Ini menyulitkan pengawasan publik dan koordinasi, sehingga memperburuk kondisi kemanusiaan di sana.

Validitas data korban jiwa pun turut jadi persoalan. Koalisi menemukan adanya indikasi bahwa jumlah korban yang telah dimakamkan belum seluruhnya tercatat dalam data resmi pemerintah.

Kata Koalisi, ketidakakuratan informasi ini membuat pemenuhan hak korban dan keluarganya, perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tak bisa dilaksanakan secara matang.

“Dari sisi pengelolaan anggaran, pemerintah tidak menyediakan informasi publik yang memadai dan terkonsolidasi mengenai besaran penanganan bencana, sumber pendanaan, skema penggunaan, serta instansi yang bertanggung jawab,” ungkap Koalisi.

Tertutupnya informasi tersebut dinilai membuka resiko terjadinya penyalahguanaan anggaran, ketidaktepatan sasaran bantuan, dan lemahnya pengawasan publik dalam situasi darurat disana.

Masih mengenai keterbukaan informasi, Koalisi menyebut informasi terkait sumbangan dan donasi yang dihimpun oleh negara juga belum jelas.

“Hingga kini, informasi mengenai identitas pemberi sumbangan, nilai bantuan, dan mekanisme penyaluran tidak dibuka secara transparan,” ungkap Koalisi.

Adanya praktik-praktik personalisasi bantuan, seperti menonjolkan nama pejabat atau individu tertentu dinilai makin mengaburkan pertanggungjawaban negara serta melemahkan prinsip akunatbilitas.

Pun demikian, sampai hari ini pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional di tiga wilayah terdampak tersebut. Koalisi menilai, hal ini makin menambah panjang krisis kemanusiaan di sana.

“Penolakan bantuan internasional serta pembatasan penggalangan donasi publik semakin mempersempit ruang respons kemanusiaan dan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak,” pungkas Koalisi.

Atas catatan tersebut, Koalisi mendesak pemerintah untuk:

1) Menyediakan dashboard nasional penanganan bencana yang terbuka, terintegrasi, dan diperbarui secara real time.
2) Membuka secara transparan informasi anggaran penanganan bencana, termasuk alokasi, realisasi, dan penanggungjwabnya.
3) Membuka informasi sumbangan dan donasi yang diterima dan disalurkan oleh lembaga negara.
4) Menetapkan standar minimal keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa dalam situasi bencana.
5) Menetapkan status bencana nasional guna memastikan koordinasi terpusat dan percepatan penanganan.
6) Melakukan evaluasi, audit, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan kegagalan mitigasi bencana.
7) Menyediakan kanal pelaporan publik atas dugaan pelanggaran dalam penanganan bencana dengan jaminan perlindungan pelaporan.

Leave a reply