Para Aktivis BEM UI Diteror, Amnesty: Berbahaya Bagi Kebebasan Berekspresi di Kampus

0
23

JAKARTA, 21 Januari 2026 – Para aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menerima rangkaian teror berupa doksing, intimidasi fisik hingga ancaman pembunuhan.  Menyikapi rangkaian teror itu, Amnesty International Indonesia menilainya sebagai ancaman serius terhadap kebebasasn akademik dan kebebasan berekspresi di kampus. Oleh karena itu, Amnesty mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan teror terhadap para mahasiswa tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa teror yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai konflik internal pemilihan ketua BEM semata. Namun, upaya melemahkan gerakan mahasiswa yang selama ini aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

”Teror ini bertujuan menciptakan efek gentar. Ini berbahaya bagi kebebasan berekspresi,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Menurut sumber kredibel Amnesty, teror dialami sejumlah mahasiswa UI menyusul kritik mereka terkait dugaan campur tangan politikus dan aparat dalam kegiatan BEM UI, termasuk Pemilihan Raya (Pemira) UI 2026. Bentuk teror yang dilaporkan meliputi doksing, peretasan akun, pengiriman paket misterius, hingga ancaman pembunuhan.

Seorang Project Officer Pemira UI mengaku menerima pesan intimidasi dan ancaman fisik setelah penutupan Pemira pada 12 Januari 2026. Korban juga mendapat kiriman paket disertai tuntutan untuk memenangkan pasangan calon tertentu yang disertai ancaman apabila tidak dipenuhi.

Ketua dan Wakil Ketua BEM UI terpilih, berinisial YMI dan FA, turut menjadi sasaran teror sehari setelah Pemira. YMI mengaku akun WhatsApp miliknya sempat diretas dan menerima ancaman pembunuhan serta kiriman paket cash on delivery (COD) yang meminta dirinya agar mundur dari jabatan sebagai ketua BEM.

FA juga melaporkan peretasan nomor telepon keluarganya untuk menyebarkan pesan dan video ancaman serta pengiriman paket berupa alat pemotong tanaman dan kursi roda.

Amnesty menilai rangkaian teror tersebut berpotensi mematikan kebebasan akademik yang juga berujung pada matinya gerakan masyarakat apabila dibiarkan. Usman menegaskan, inisiatif Rektorat UI membentuk tim investigasi tidak dapat menggantikan peran aparat penegak hukum.

“Kampus seharusnya menjadi tempat aman bagi kebebasan berpikir, berkumpul, dan berpendapat secara kritis, bukan dibayangi oleh atmosfer ketakutan,” tegasnya.

Saat ini pihak Rektorat UI telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut rangkaian teror dan mendampingi para korban melapor ke kepolisian. (Nofika)

Leave a reply