Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Tabur Bunga di Polda Metro Jaya: Protes Adalah Hak

Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi tabur bunga di depan Polda Metro Jaya, Rabu (17/09/2025). Foto: Yasyri/Pedeo Project
JAKARTA, 17 September 2025 – Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi tabur bunga di depan Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025) sebagai bentuk protes dan solidaritas untuk menuntut pembebasan para tahanan yang ditangkap pascademonstrasi Agustus lalu.
Dalam aksinya, API mengusung tagline ‘Protes Adalah Hak’ untuk menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, bukan tindakan makar atau terorisme sebagaimana dilabeli Presiden Prabowo.
“Kami ingin menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan kemarin bukanlah tindakan makar maupun terorisme, sebagaimana pernyataan Prabowo, tapi merupakan hak,” ujar Mutiara Ika Pratiwi dari Aliansi Perempuan Indonesia. Ia menambahkan, aksi yang dilakukan masyarakat adalah bentuk kepedulian dan kritik terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat.
API menilai negara gagal memberi rasa aman kepada warga negara yang menyatakan aspirasinya. Padahal, aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi konstitusi.
Karena itu, API menuntut pembebasan seluruh tahanan tanpa syarat. “Kami menuntut pembebasan kawan-kawan kami, baik aktivis, pelajar, maupun kawan-kawan perempuan,” tegas Ika. Ia menambahkan, tuntutan untuk segera membebaskan tahanan tidak hanya kepada Delpedro dan kawan-kawan di Jakarta, tapi juga bagi massa aksi yang ditahan di berbagai daerah lain.
Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi para tahanan yang tidak diperlakukan secara manusiawi. “Kami melihat kondisi yang miris, kondisi yang tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan kenapa mereka ditangkap, tidak diberikan akses terhadap alat tulis, dan dibatasi untuk dijenguk,” ujar Ika.
Lebih jauh, API menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya ditujukan kepada Polda Metro Jaya, tetapi juga kepada Prabowo. “Pernyataan Prabowo yang melabeli aksi demonstrasi dengan makar dan terorisme menjadi penyebab kekerasan masih digunakan untuk merespons aksi demonstrasi,” tegas mereka.
(Yasyri)














