Istri Gus Dur hingga Mantan Menag Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk

Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid dan sejumlah tokoh nasional mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta Delpedro dkk dibebaskan, Selasa (23/9/2025). Foto: Yaysri/Pedeo Project
JAKARTA, 23 September 2025 – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan sejumlah aktivis yang ditangkap atas dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi pada Agustus lalu. Hal itu disampaikan usai GNB menjenguk Delpedro Marhaen dkk di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Tokoh-tokoh nasional yang hadir antara lain, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Lukman Hakim Saifuddin, Pendeta Gomar Gultom, dan Komaruddin Hidayat. Selain itu, terlihat juga beberapa keluarga dari para aktivis dan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

Tokoh GNB menemui pejabat Polda Metro Jaya untuk menyampaikan permintaan membebaskan tahanan politik yang ditahan. Foto: Yaysri/Pedeo Project
“Kami sudah sepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Kami bersedia untuk menjadi penjamin,” ujar mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk para aktivis, GNB juga menyempatkan untuk memberikan surat resmi kepada Kapolri. “Kami bersurat secara resmi kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” ujar Lukman.
Selain itu, GNB juga berharap pihak kepolisian tetap menjunjung hak asasi manusia dalam jalannya proses hukum. “Mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia. Karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia tetap harus bisa terjaga, terpelihara, terawat dengan baik meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” sambung Lukman.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi tahanan politik di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Foto: Daniel/LBH Jakarta
Karlina Supelli menilai apa yang dilakukan para aktivis sebenarnya merupakan bentuk kreativitas generasi muda dalam menyampaikan keprihatinan mereka. “Sesuatu yang sebetulnya merupakan kreativitas, sesuatu yang merupakan ungkapan orang muda untuk menyampaikan keprihatinan mereka, justru dilihat sebagai sesuatu yang melanggar hukum,” ucapnya.
Beberapa tokoh GNB tersebut juga berpesan, jangan sampai kewajiban kepolisian dalam menertibkan hukum malah melemahkan aspirasi anak muda yang berpikir kritis, yang secara lebih lanjut melemahkan demokrasi di Indonesia.
(Yasyri)
















