Gerakan Buruh Desak Pemerintah Segera Bebaskan Para Aktivis: Demokrasi Jangan Hanya Lip Service

0
156

JAKARTA, 6 Oktober 2025 – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membebaskan para aktivis pro demokrasi yang masih ditahan setelah peristiwa aksi demonstrasi besar Agustus lalu.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno yang juga bagian dari GEBRAK, menyoroti penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para aktivis merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi, mulai dari kenaikan pajak, pengangguran, hingga persoalan demokrasi dan penggusuran lahan rakyat.

“Demonstrasi atau unjuk rasa itu kan bagian dari penyampaian aspirasi. Jadi harusnya dilihat seperti itu,” ujar Sunarno saat ditemui Pedeo Project di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, aksi-aksi masyarakat pada bulan Agustus lalu mencerminkan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Kenaikan pajak yang tinggi, yang besar, yang sangat memberatkan masyarakat ini kontradiktif gitu ya dengan penggunaan dari pajak itu. Karena ternyata banyak dari pejabat atau elit politik justru gajinya sangat besar, dan itu menjadi pemicu masyarakat melakukan protes,” tegasnya.

GEBRAK pun menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap para aktivis yang ditahan. Namun, mereka berharap kasus ini tidak berlanjut ke persidangan karena aksi tersebut murni merupakan gerakan protes rakyat.

“Tapi harapan kami sebenarnya tidak perlu sampai terjadi persidangan,” sebut Sunarno.

Selain aktivis buruh dan mahasiswa, penangkapan juga disebut menimpa sejumlah jurnalis yang meliput aksi di lapangan. Salah satunya yang menimpa seorang jurnalis media buruh Suara Muda Kelas Pekerja, Angga Saputra pada (1/10/2025) lalu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. GEBRAK menilai hal ini sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Demokrasi itu jangan hanya lip service. Jadi suara rakyat itu jangan dibungkam. Karena demokrasi ini demokrasi rakyat sejati. Bukan hanya demokrasi pada saat pencoblosan pemilu, ujarnya kembali.”

Dengan ini, GEBRAK berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi dan tekanan politik agar pemerintah segera membebaskan seluruh aktivis yang masih ditahan. Mereka juga menegaskan bahwa pembungkaman suara rakyat hanya akan memperbesar eskalasi protes di masa mendatang.

 

 

Leave a reply