YLBHI: Pemerintahan Prabowo Semakin Bahayakan Demokrasi & HAM

0
137

JAKARTA, 20 Oktober 2025 – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang jatuh pada 20 Oktober 2025. YLBHI berkesimpulan pemerintahan Prabowo-Gibran semakin membahayakan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan prinsip negara hukum.

“YLBHI menemukan setidaknya terdapat 7 catatan utama yang menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum. Gejala Pemerintahan otoritarian dan militeristik, data menunjukan situasi ini dilakukan secara sistematis, konsisten dan meluas,” ujar YLBHI dalam catatan kritisnya, Senin (20/10).

Menurut YLBHI, pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan dengan kekosongan atau tanpa kepemimpinan yang berpegang pada konstitusi, prinsip negara hukum, HAM, supremasi sipil dan demokrasi.

“Mengacu pada Tansel (2019), konsep neoliberalisme otoriter dicirikan dengan adanya sentralisasi eksekutif dalam tata kelola negara, di mana aparatur negara digunakan untuk memfasilitasi aliran modal,” ungkap YLBHI.

“Ini kemudian secara otomatis membatasi mekanisme kontestasi demokratis dan penyampaian pendapat akan ketidakpuasan,” sambungnya.

Adapun tujuh poin catatan kritis YLBHI atas satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran meliputi:

  1. Kacaunya pembentukan produk hukum dan tata kelola pemerintahan
  2. Proyek-proyek ambisius: karpet merah lanjutan untuk oligarki, mengabaikan partisipasi dan melahirkan pelanggaran HAM sistematis dan meluas.
  3. Kemiskinan, Ketimpangan, dan pajak anti-rakyat.
  4. Pembungkaman kebebasan berekspresi, upaya kriminalisasi warga terbesar pasca-reformasi.
  5. Impunitas pelanggaran HAM berat masa lalu dan perbaikan peradilan yang jalan di tempat.
  6. Multifungsi TNI, semakin jauh dari mandat dan garis reformasi.
  7. Semakin kusut penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua.

Berdasarkan sejumlah permasalahan tersebut, YLBHI mendesak Pemerintah, DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, serta seluruh lembaga negara lainnya untuk:

  1. Menghentikan pembentukan produk hukum yang dibuat secara sewenang-wenang dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
  2. Menghentikan proyek-proyek PSN, MBG, Danantara, Food Estate dan proyek ambisius lainnya yang nir-partisipasi dan melahirkan pelanggaran HAM secara sistematis den meluas yang hanya menguntungkan oligarki dan penuh dengan dugaan korupsi.
  3. Fokus membuat dan mengimplementasikan program yang mensejahterakan rakyat dan tidak menghamburkan APBN yang berasal dari pajak rakyat.
  4. Hapus pajak yang membebani rakyat serta kejar pajak kepada orang kaya.
  5. Menghentikan tindakan-tindakan represif, brutal dan upaya-upaya kriminalisasi kepada rakyat yang sedang menjaankan hak konstitusionalnya, dan segera melakukan evaluasi komprehensif dan Reformasi Fundamental terhadap Kepolisian RI.
  6. Selesaikan dan hapus impunitas pelanggaran HAM dan segera lakukan perbaikan sistem peradilan yang berintegritas, kompeten dan transparan.
  7. Kembalikan tugas dan fungsi TNI sebagai alat negara untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, bukan alat kekuasaan dan alat pemerintah untuk pembangunan.
  8. Terkait Papua, segera akui kekeliruan selama ini dan selesaikan pelanggaran HAM dan konflik Papua. Dalam hal ini Pemerintah juga perlu dengan segera menghentikan pengiriman militer non-organik ke Papua yang terus menyuburkan konflik bersenjata dan melahirkan korban pengungsi internal di Papua.
  9. Mengembalikan negara dan pemerintahan dalam kerangka konstitusional, prinsip negara hukum, HAM, supremasi sipil dan demokrasi (termasuk demokrasi ekonomi). (Ndra)

Leave a reply