Keluarga Aktivis Delpedro dkk: Penangkapan Tidak Sah, Putusan Harus Kembalikan Keadilan

0
121

JAKARTA, 26 Oktober 2025 – Menjelang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan para aktivis Delpedro, Syahdan Hussein, dan Muzaffar Salim, keluarga ketiga tahanan politik tersebut menyuarakan harapan agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegakkan keadilan dan hukum secara objektif. Mereka juga menyatakan siap melanjutkan perjuangan di ranah publik jika permohonan praperadilan kembali ditolak.

Dalam konferensi pers yang digelar Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) pada Minggu (26/10), Deddy Rismansyah, ayah dari Delpedro, menyampaikan kekecewaannya terhadap praktik penegakan hukum yang dinilainya sarat kepentingan politik. Ia menilai pelanggaran prosedur yang diungkap tim kuasa hukum mencerminkan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

“Polisi berani melakukan kesalahan karena merasa punya kekuasaan dan tidak tersentuh,” ujar Deddy.

Menurutnya jika hakim tidak kembali pada hukum yang benar, maka keputusan praperadilan pasti akan ditolak. Namun, jika hakim kembali pada hukum yang benar maka Delpedro dkk akan bisa dibebaskan.

Deddy mengaku pesimistis terhadap sistem hukum di Indonesia, namun tetap mendorong anaknya untuk melawan ketidakadilan dengan cara yang bermartabat.

“Saya sudah bilang pada Pedro, harus ada perlawanan. Lawanlah dengan apa yang kamu punya: pikiran dan ucapan. Itulah senjatanya,” katanya.

Keluarga Muzaffar: Penangkapan Tidak Sah

Sementara itu, Muhammad Muzaffar Salim, kakak dari aktivis Muzaffar Salim, menegaskan bahwa penangkapan terhadap adiknya dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Ia mengungkap bahwa pihak keluarga tidak pernah menerima surat penangkapan, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), ataupun pemberitahuan resmi dari kepolisian.

“Jadi dari awal saja Muzaffar tidak menerima surat penangkapan, apalagi dengan SPDP itu tadi. Dari awal kami tidak menerima sama sekali dokumen dari kepolisian,” sebut kakak Muzaffar Salim.

Menurutnya penangkapan terhadap Muzaffar semenjak administratif saja tidak sesuai koridor hukum. Sehingga, penangkapan Muzaffar ia nilai tidak sah.

Kemudian, ia menyebut pihak keluarga berharap kepada hakim untuk dapat membebaskan Muzaffar dari tuduhan terhadapnya. Ia menyampaikan bahwa sidang praperadilan ini mesti menegakkan prinsip-prinsip keadilan sebagaimana mestinya.

Keluarga Syahdan: Hadapi Intimidasi dan Ketidakpastian

Sizi, kakak dari aktivis Syahdan Hussein, mengaku sempat menerima intimidasi setelah muncul di media pada konferensi pers sebelumnya. Meski begitu, ia tetap memilih bersuara untuk memperjuangkan kebebasan saudaranya.

“Karena pas saya ikut preskon pertama itu juga menerima banyak tekanan dari luar. Kayak tiba-tiba banyak nomor tak dikenal menghubungi. Cuma mungkin dibanding anggota keluarga lain, saya yang paling bisa menerima resiko,” ujarnya dihadapan awak media.

Menurut Sizi, keluarga Syahdan mengetahui penangkapan hanya dari media sosial, tanpa pemberitahuan resmi dari kepolisian. Ia menilai proses hukum terhadap Syahdan dan kawan-kawan dipaksakan dan diwarnai banyak pelanggaran prosedural.

Sizi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalani seluruh proses hukum secara gentle. Mulai dari pengajuan penangguhan penahanan sampai pada rangkaian sidang praperadilan.

“Maka dari itu kami berharap kepada majelis hakim dan pengadilan untuk berlaku seadil-adilnya. Permohonan kami, bukan hanya Syahdan tapi teman-teman tahanan politik lain dicabut status tersangkanya,” tegas Sizi.

Ia juga mengajak publik untuk hadir mengawal putusan praperadilan pada Senin (27/10).

“Untuk publik kalau bisa hadir di hari Senin untuk mendengarkan keputusan, kita kawal bersama kasus ini sampai kawan-kawan dibebaskan,” seru Sizi.

Leave a reply