Bau Busuk dan Belatung dari Tumpukan Sampah di Ruas Jalan Ciputat, WALHI: Pemerintah Gagal Mengurangi dari Hulu ke Hilir

0
134

TANGERANG SELATAN, 19 Desember 2025 – Sampah rumah tangga menumpuk dan berserakan di bahu jalan, trotoar maupun pemisah jalan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Meski pengangkutan sampah telah dijalankan, kondisi serupa juga terjadi di depan Pasar Cimanggis.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Pemicunya, ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang karena overload sejak Rabu (10/12).

Fenomena ini disorot Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), organisasi lingkungan hidup non-pemerintah.

WALHI menyebut, tumpukan sampah di kawasan Ciputat sebagai cermin kegagalan pemerintah dalam pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan.

“Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan akumulasi dari ketidakmampuan pemerintah mengantisipasi lonjakan volume sampah melalui kebijakan berbasis data dan perencanaan jangka panjang,” sebut WALHI dalam keterangan tertulis kepada pers, Jumat (19/12).

Apalagi, sampah yang menggunung itu terindikasi tidak hanya dari permukiman warga sekitar. Namun, juga dari beberapa hotel, restoran serta pasar yang kebingungan membuang limbah akibat penutupan TPA Cipeucang dengan daya tampung hanya 300-400 ton sampah per hari.

Kapasitas itu jauh lebih sedikit dengan volume sampah yang masuk dari wilayah Kota Tanggerang, yakni 1.000 ton per hari.

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Setyawan mengatakan ditutupnya TPA Cipeucang merupakan pelanggaran terhadap aturan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2018.

Aturan ini menjelaskan kewajiban pemerintah dalam mengelola sampah secara sistematis. Termasuk larangan pembuangan terbuka dan kewajiban pengurangan di hulu.

“Dalam hal ini pemerintah gagal menetapkan target pengurangan sampah, karena tidak menjalankan kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Wahyu.

WALHI menilai masalah ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Namun, juga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai WALHI gagal mendorong kebijakan strategis. Selama ini, KLH disebut hanya bergelut dengan solusi semu, seperti Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Waste to Energy (WtE), dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Metode tersebut dinyatakan memakan biaya yang tinggi, namun tidak mengurangi timbunan sampah. Untuk solusi jangka panjang, kata WALHI, pemerintah seharusnya fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, bukan hanya memusnahkan di hilir.

“Pemerintah seharusnya memaksa penerapan kebijakan berbasis konsep Zero Waste City yang menekankan pengurangan di hulu, sistem guna ulang, dan tanggung jawab produsen melalui skema EPR (Extended Producer Responsibility). Termasuk desain ulang produk agar minim sampah,” tegas Wahyu.

Oleh karena itu, WALHI mendesak pemerintah, terutama KLH untuk segera membuat kebijakan Zero Waste City yang lengkap dengan roadmap kebijakan yang menghubungkan antara nasional dengan daerah.

Selain itu, kata WALHI, KLH juga harus membuat regulasi yang mengikat skema EPR untuk membuat tanggung jawab pengelolaan sampah dari produsen dapat bersifat mutlak. Berkaca dari kasus TPA Piyungan di Yogyakarta, WALHI menilai jika pemerintah tak mengubah paradigma dalam membuat kebijakan pengelolaan sampah, masalah ini akan terus berulang.

“Mengabaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir bukan hanya pelanggaran regulasi, tetapi juga pelanggaran hak asasi warga yang kini hidup dalam kepungan sampah dan dampak lingkungan yang merugikan,” sebut WALHI.

 

(Nofika)

 

Leave a reply