Berkas Perkara Para Tahanan Politik Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (tengah) dan Delpedro Marhaen (kanan) saat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). Foto: Mirza Bagaskara/Pedeo Project
JAKARTA, 29 Oktober 2025 – Para tahanan politik yang sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). Tahanan yang dilimpahkan antara lain Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (admin akun @gejayanmemanggil) dan Khariq Anhar.
Tak hanya para tapol yang dilimpahkan, tapi juga berkas perkara dan barang bukti. Setelah pelimpahan, para tapol selanjutnya akan menjalani persidangan setelah permohonan Praperadilan mereka ditolak sepenuhnya oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (27/10) lalu.
Disela-sela pelimpahan, Syahdan Husein sempat meneriakkan kata “merdeka” saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya. Pun, di dalam ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Syahdan sempat mendeklarasikan Delpedro Marhaen sebagai juru bicara Serikat Tahanan Politik.
Syahdan sempat menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan solidaritas terhadap para tahanan. Ia pun berharap publik dapat turut serta menyaksikan persidangan tahanan politik nantinya.
“Salam buat kawan-kawan semua, terima kasih kepada semua yang sudah memberikan dukungan kepada tahanan politik. Semoga proses kami dalam persidangan bisa disaksikan,” terang Syahdan. (Ndra)














