ID Pers Jurnalis CNN Dicabut oleh Istana, Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Gedung Dewan Pers
JAKARTA, 28 September 2025 – Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis/wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan seiring diterimanya pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia berinisal DV yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangannya menyatakan Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan yang diterima Pedeo Project, Minggu (28/9/2025).
Dewan Pers berharap kasus tersebut tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia. “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang
dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” imbuh Komaruddin.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan (ID pers) Istana jurnalis CNN Indonesia berinisial DV.
Pencabutan ID pers itu terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025). Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.
Dalam kesempatan itu, DV bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan lantaran meluasnya kasus keracunan MBG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI dan LBH Pers, Biro Istana mengambil langsung ID Istana DV di Kantor CNN pada pukul 20.00. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID pers DV.
AJI Jakarta menegaskan, kasus tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. “Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang,” kata Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangan yang diterima Pedeo Project.
















