
Royman M Hamid saat ditangkap oleh jajaran Polres Morowali di Desa Torete, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (4/1/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA, 6 Januari 2026 – Penangkapan paksa yang disertai kekerasan dialami Royman M Hamid, warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (4/6). Pria yang ditangkap aparat Polres Morowali itu diketahui berprofesi sebagai wartawan media advokasi.
Selain sebagai wartawan, Royman juga dikenal aktif mengawal kasus konflik agraria dan melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat Morowali.
Penangkapan ini disebut terkait dengan peristiwa pembakaran kantor perusahaan tambang, yakni PT Raihan Catur Putra (RCP). Jeda waktu antara dua kejadian itu tak berselang lama.
Seorang saksi mata menuturkan bahwa sesaat sebelum penangkapan, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Asdin, seorang warga di Desa Torete.
Sebagian di antara mereka mengenakan seragam lengkap dengan membawa senjata api. Sementara, beberapa lainnya berpakaian preman.
Kedatangan aparat diwarnai dengan suara tembakan beruntun yang terdengar jelas oleh warga. Warga mengaku panik mendengar suara tersebut.
Firna M Hamid, salah seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan bahwa saat mendatangi rumah tersebut, seorang ibu bernama Lina atau Mama Arwan ditodong senjata api. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali.
“Kasatreskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa dokumen administrasi penangkapan,” tulis @storyrakyat melalui laman Instagram, Senin (5/1).
Dokumen itu sempat ditanyakan oleh Royman. Dalam video yang viral di media sosial, Royman meminta agar dokumen tersebut bisa dipotretnya untuk mengetahui alasan penangkapan.
Namun, permintaan itu tak diindahkan oleh aparat kepolisian. Situasi pun kemudian berubah tegang, Royman dipiting pada bagian leher dan akhirnya ditangkap secara paksa.
“Ia dipiting di bagian leher, kedua tangnnya dijepit, lalu digiring masuk ke dalam mobil polisi di hadapan warga,” imbuh @storyrakyat.
Dalam keterangannya melalui akun instagram@polresmorowali, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan Royman tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai wartawan.
Namun, terkait dengan dugaan pembakaran Kantor PT RCP pada Sabtu (3/1) malam.
Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian juga menangkap dua terduga pelaku yang lain, yakni berinisial A dan AY.
“Polres Morowali bertindak profesional dan transparan, masih memburu pelaku lain yang terlibat, serta mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu menyesatkan dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” jelas Zulkarnain. (Nofika)














