Komisi PBB untuk Pertama Kalinya Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

0
149

JAKARTA, 16/09/2025 – Komisi Penyelidikan Internasional Independen untuk Wilayah Palestina yang Diduduki mengumumkan kesimpulan dari temuan mereka yang menyatakan Israel telah melakukan genosida di Gaza. Kesimpulan ini memuat analisis hukum setebal 72 halaman yang menjabarkan skala pembunuhan, blokade bantuan, pengusiran paksa, hingga penghancuran fasilitas kesehatan.

Hingga kini, lebih dari 64 ribu orang tewas dalam serangan Israel ke Gaza. Ketua Komisi, Navi Pillay, dalam wawancaranya dengan Reuters, menyebut tiga aktor utama yang bertanggung jawab atas serangan tersebut: Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Israel Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Navi menilai, serangan Israel jelas merupakan genosida yang direncanakan, sejalan dengan pernyataan Netanyahu pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. “Balas dendam yang hebat di semua tempat Hamas bekerja, bersembunyi, dan beroperasi di kota jahat itu,” ujar Netanyahu kala itu.

Navi menegaskan bahwa ini jelas merupakan tindak kejahatan yang disengaja karena pernyataan PM Israel tersebut diiringi dengan tindakan nyata serangan Israel ke wilayah Gaza. “Kita tak bisa menilai ini sebatas retorika penghasutan belaka, ini sudah tindak kejahatan yang disengaja,” tegas Navi.

Ia juga menyoroti kemiripan pola serangan Israel dengan tragedi genosida Rwanda. Berdasarkan Konvensi Genosida, genosida didefinisikan sebagai tindakan dengan niat untuk membunuh. “Dan itulah yang dilakukan Israel,” ujarnya.

Pernyataan Netanyahu selaku PM Israel yang menyebut “balas dendam”, “kota jahat” dan “menghancurkan kota itu” disoroti oleh Navi sebagai frasa yang melegitimasi serangan Israel ke wilayah Gaza, yang tidak hanya untuk menyerang Hamas melainkan juga untuk menghancurkan seluruh penduduk Gaza.

(Reza)

Leave a reply