Lolos dari Pemakzulan Tahun Lalu, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Bupati Pati Sudewo saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA, 20 Januari 2026 – Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin, 19 Januari 2026.
Dalam proses tangkap tangan ini, penyidik KPK juga berhasil menyita uang senilai miliaran rupiah. Budi prasetyo, Juru Bicara KPK membenarkan terkait temuan ini.
“Dalam persitiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ungkap Budi di depan Gedung KPK Merah Putih, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, ada tujuh orang yang lain turut ditangkap dalam operasi senyak KPK. Mereka terdiri dari, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Mereka ikut terjaring OTT ini karena dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa. “Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya dipatok,” ujar Budi.
Ia melanjutkan, saat ini tim penyidik KPK masih mendalami rangkaian persitiwa serta keterkaitan dari para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, termasuk siapa saja yang dilakukan pemeriksaan dan perkara apa yang melatarbelakanginya,” jelasnya.
Nyaris Dimakzulkan
Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan sosok Bupati Sudewo. Pada 13 Agustus 2025, ia didemo oleh ratusan ribu warga di kawasan Alun-alun Kota Pati depan Pendopo Kabupaten Pati.
Unjuk rasa itu dipicu oleh pernyataannya yang kontroversial tentang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Warga menolak.
Namun, Sudewo menyatakan “tak gentar” dalam menghadapi gelombang demonstrasi besar yang menolak kebijkannya. “Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo saat itu.
Ia juga menantang warga menggelar demonstrasi dengan melibatkan massa yang tak hanya berjumlah 5 ribu. Namun, hingga 50 ribu massa pun akan dihadapinya. “Saya tidak akan mengubah keputusan, saya tetap maju,” tegasnya.
Adapun kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati atas kenaikan PBB-P2 hingga mencapai 250 persen itu menuai kritik warga. Terlebih dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil. Alasan kenaikan ini menurut pemerintah daerah untuk menyesuaikan tarif setelah 14 tahun tak mengalami perubahan.
Tujuannya, agar pendapatan asli daerah dapat meningkat bagi keberlangsungan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Meski gelombang demonstrasi warga terus meningkat, Sudewo gagal dilengserkan. Mosi pemakzulan atas dirinya hanya mendapat satu dukungan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati. Agenda pemakzulan itu diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati pada Agustus 2025.
Namun, sidang paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, menyatakan Sudewo tidak dapat diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati.
Sebaliknya, DPRD Pati hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja Sudewo. Opsi perbaikan ini didukung oleh mayoritas fraksi dalam DPRD.
“Yang menang adalah enam fraksi yang terdiri dari 36 orang anggota,” ungkap Ali Badrudin Ketua DPRD Pati, Jumat (31/8/2025). (Nofika)













