Pembakaran Batu Bara di PLTU Mencemari Udara dan Sungai Sumatra, Kesehatan Warga Terdampak

0
27

JAKARTA, 5 Januari 2025 – Pembangunan sektor industri kelistrikan semakin berdampak buruk bagi kesehatan warga dan lingkugan di Sumatra. Paru-paru warga dan air sungai kian menghitam.

Dampak itu disebut karena beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di delapan wilayah di Sumatra. Mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Pekanbaru, Sumatra Barat, Jambi, Lahat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.

PLTU ini merupakan bagian dari agenda transisi energi oleh pemerintah yang mandek di tengah jalan.
Laporan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN periode 2025-2034, mencatat penyediaan PLTU baru sebesar 6,3 Giga Watt (GW) oleh negara yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatra tersebut.

Akan tetapi, PLTU berbahan bakar batubara ini tidak ramah bagi lingkungan sekitar. Seluruh PLTU di delapan wilayah terpantau mengeluarkan debu pekat dengan Particulate Matter (PM) 2,5 yang mencapai 171 ug/m3.

Hal ini tentu membuat udara tercemar dan berdampak buruk terhadap kesehatan warga di Sumatra. Sebanyak 3.262 warga dilaporkan menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat terpapar debu pekat tersebut. Selain itu, 500 warga yang lain mengalami penyakit kulit.

Ada juga warga yang dilaporkan mengalami penyakit lainnya, seperti hipertensi, paru-paru hitam, dan gangguan tiroid.

Selain itu, aktivitas dari puluhan PLTU ini juga turut mengahasilkan limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash) yang merupakan abu sisa pembakaran batu bara dari PLTU. Limbah lainnya berupa limpasan stockpile batubara, dan air bahang.

Semua limbah ini, dibuang ke sungai. Akibatnya, delapan sungai utama dan anak sungai di sejumlah wilayah tersebut tercemar berat.

Sungai ini terdiri dari Sungai Tembesi dan Ale di Jambi, Sungai Batang Ombilin di Padang, Sungai Pule, Pendian dan Kahang di Lahat, Sungai Niru di Muara Enim, dan Sungai Siak di Pekanbaru.

Pencemaran yang sudah akut terhadap sungai-sungai ini turut membuat warga setempat bermigrasi. Dampaknya, mereka kehilangan sumber penghidupan.

Kanopi Hijau Indonesia, Organisasi pembela lingkungan yang bergerak dalam advokasi serta promosi energi terbarukan yang adil dan berkelanjutan menyebut PLTU itu termasuk sektor energi kotor dan karenanya harus dilawan.

“Ketidakadilan pembangunan sekor kelistrikan terus menimpa rakyat di Sumatra. Kejahatan korporasi seolah dilindungi negara membuat rakyat terpuruk dan menjadi korban proyek-proyek listrik berbasis energi kotor batubara,” ucap KHI melalui laman Instagram, Sabtu (3/1).

Terkait PLTU yang masuk kategori sebagai industri energi kotor, Liza Widia Wati, akademisi dari Universitas Bengkulu turut buka suara.

“Secara teori kita sama-sama tahu bahwa PLTU itu menggunakan bahan bakar batu bara. Dinamakan energi kotor karena dampak pembakaran batu bara mengeluarkan debu dan asap yang mengandung gas rumah kaca seperti CO2, SO2, dan gas lainnya yang mempengaruhi perubahan iklim,” kata Liza.

Ia juga menegaskan, selain merugikan masyarakat, masifnya pembangunan dan aktivitas puluhan PLTU yang tersebar di Sumatera membuat perubahan iklim yang semakin nyata.

Selain udara dan sungai, dampak buruk PLTU tersebut juga turut menimpa kehidupan pertanian warga di Sumatra.

Tercatat lebih dari 2 KM persegi lahan pertanian yang tercemar. Sekitar 25 orang petani mengalami penurunan hasil panen sebesar 60-70%. Ratusan nelayan juga melaporkan penurunan hasil tangkapan akibat pencemaran.

“Ekonomi rakyat di sekitar PLTU yang dipantau terus mengalami penurunan,” sebut KHI. (Nofika)

Leave a reply