Serupa Fenomena One Piece, Pengibaran Bendera GAM Berbuntut Penindakan oleh Aparat

0
109

ACEH, 26 Desember 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai tindakan represif aparat terhadap massa pembawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan bendera putih dalam aksi demonstrasi merupakan wujud sikap negara yang paranoid.

Penilaian itu merupakan respon LBH Banda Aceh terhadap demonstrasi yang di halaman Kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis (25/12) siang. Massa terlihat membawa bendera putih dan GAM yang disebut menjadi simbol aspirasi agar status bencana dinaikkan menjadi bencana nasional.

Aksi yang awalnya berjalan damai ini kemudian berujung ricuh. Dalam video yang beredar di media sosial, nampak jelas aparat TNI yang bersitegang dengan massa aksi.

Selain itu, terlihat seorang pria berseragam loreng yang tengah menghujamkan popor senjata api berjenis M16 ke tubuh salah seorang peserta aksi.

Kericuhan ini pun berlanjut hingga malam hari. Iring-iringan warga yang hendak mengantar bantuan dari Pidie menuju ke Aceh Tamiang di-sweeping oleh aparat. Gara-garanya, aparat mencurigai massa juga membawa bendera bulan bintang yang merupakan simbol dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tindakan aparat itu, lantas menuai kecaman dari LBH Banda Aceh. Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa mengatakan bahwa tindakan represif aparat tersebut tidak semestinya terjadi.

Seharusnya, ujar Aulinda, aparat negara melakukan pendekatan persuasif di tengah trauma warga Aceh akibat banjir besar yang melanda akhir November lalu.

“Tentara memang gak pernah berubah sejak dulu, mereka selalu saja menggunakan kekerasan dalam setiap pendekatan. Ini sudah saatnya saya pikir, rezim pemerintah ini membuktikan bahwa negara ini memang negara hukum,” tegas Aulianda saat ditemui wartawan, Kamis (25/12).

Menurutnya, pengibaran bendera putih oleh masyarakat Aceh ini sebenarnya hanya merupakan ekspresi kekecewaan atas lambannya penanganan bencana oleh pemerintah. Terlebih, terkait proses penetapan bencana nasional yangtak kunjung diindahkan.

“Kita memang dari awal, sekitar dua minggu yang lalu sudah minta bahwa ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun sepertinya, pemerintah enggan melakukan itu,” katanya.

“Sehingga, masyarakat beramai-ramai menaikkan bendera putih, tanda bahwa kita kesulitan menangani permasalahan ini sendiri. Sehingga kita minta mekanisme yang lebih intensif terhadap bencana,” lanjut Aulianda.

Ia menyimpulkan, respon negara terhadap pengibaran bendera oleh masyarakat Aceh menunjukkan paranoid negara. Negara, kata dia, terlalu takut terhadap anasir-anasir konspiratif politik luar negeri.

Hal tersebut dinilai menjadi bukti rezim pemerintahan saat ini sangat kental dengan politik integritas, melalui ekspresi nasionalisme yang berlebihan.

“Sehingga bendera selain bendera merah putih, selalu dianggap sebagai upaya melawan pemerintahan. Tidak hanya bendera putih, beberapa bulan yang lalu ada bendera kartun, one piece, yang juga direspon pemerintah secara politik. Ini saya pikir tindakan yang berlebihan, dan tidak perlu dilakukan dalam pemerintahan yang katanya demokratis,” ungkap Aulinda. (Nofika)

Leave a reply