
Ilustrasi dua orang bertopeng melempar molotov ke rumah bertuliskan "Freedom to Speech".
JAKARTA, 2 Januari 2026 – Aksi teror yang menyasar kalangan aktivis lingkungan dan influencer beberapa waktu terakhir mendapat kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Melalui akun Instagram resminya, koalisi menegaskan bahwa rezim saat ini tak biasa diharapkan dalam penegakan hak asasi manusia (HAM).
“Duka dan lara menambah deretan panjang kaleidoskop buruk dan inkompetensi dari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabunming Raka,” sebut Koalisi Masyarakat Sipil melalui laman Instagramnya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 91 lembaga dalam bidang advokasi hukum, lingkungan, riset media, dan pemajuan HAM ini menyebut bahwa teror tersebut memperlihatkan wajah rezim saat ini yang anti demokrasi dan berwatak otoritarian.
Teror tersebut seperti dialami Iqbal Damaniq, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Terbarukan Greenpeace Indonesia. Seekor bangkai ayam dikirim oleh orang tak dikenal ke teras rumahnya, Selasa (30/12/2025).
Secarik surat bernada ancaman terikat plastik pada bagian kaki bangkai ayam tersebut. Surat itu bertuliskan: “Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu, mulutmu harimaumu,”
Teror dengan pola yang sama juga menimpa Disjoki Ramon Dony dan influencer sherly Anavita. Seperti halnya Iqbal, kedua orang tersebut juga kerap kali menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Donny, mendapatkan kiriman bangkai ayam. Selain itu, rumahnya juga dilempari bom Molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu (31/12/2025). Aksi pelemparan bom molotov itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.
Sementara, Sherly mengalami aksi vandalisme pada mobil pribadinya. Ia juga menerima kiriman sekarton telur busuk yang menyasar rumahnya. Teror tersebut diunggah di akun media sosial Sherly.
Dua orang lainnya, Virdian Aurellio dan @pitengz_oposipit juga melaporkan menjadi aksi teror. Kaca mobil Virdian dipecah oleh sejumlah orang yang mengendarai motor dan mobil. Kemudian, rumahnya juga didatangi dua orang yang mengaku anggota kepolisian.Akan tetapi, setelah ditelusuri, dua orang itu bukan dari kepolisian.
Kemudian, konten kreator Tiktok Pitengz dengan nama akun @pitengz_oposipit mengaku mendapat teror berupa doxing, peretasan akun, dan pembajakan SIM card.
Koalisi menilai, sejumlah persitiwa teror tersebut menunjukkan suatu serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan berpendapat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan aturan hukum.
“Serangan secara masif dan sistematis yang dialami kelompok kritis juga pemengaruh ini, bahkan dipelintir oleh para pendengung di media sosial, seolah-olah teror yang dialami adalah kebohongan. Ini menunjukkan muka tebal rezim yang berpihak pada kelaliman” tegas Koalisi.
Koalisi mengingatkan bahwa aksi teror dan intimidasi serupa juga sempat datang saat menjelang pengesahan RUU TNI yang mendapat penolakan masif dari publik tahun lalu.
Teror dilakukan dengan cara, seperti korban dibuntuti, kantor korban dimonitor, blokade kendaraan di tengah jalan raya, ancaman via telepon dan WhatsApp hingga didatangi tempat tinggalnya oleh orang tak di kenal.
Koalisi menyimpulkan, beragam aksi teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjaga dan melindungi warga negaranya.
Pemerintah, kata Koalisi, telah membiarkan serangan teror dan intimidasi terjadi tanpa ada respon maupun sikap tegas untuk menghukum para pelaku.
“Sejumlah korban teror dan intimidasi merupakan individu yang lantang dalam menyampaikan kondisi, fakta dan pandangannya terkait dengan lambannya pemerintah dalam merespon dan menanggulangi bencana di Sumatra,” tegas Koalisi.
Selain itu, pemerintah juga dinilai telah gagal mendengarkan serta mengurai aspirasi kritis warga negara. Padahal, di sisi lain justru menormalisasi bentuk-bentuk tindakan yang mengabaikan suara publik dalam penanganan bencana dan isu publik lainnya.
“Pemerintah terlalu jumawa dan anti kritik sehingga seakan lupa bahwa warga negara adalah bagian paling penting dalam setiap urusan dan kebijakan publik yang diambil penyelenggara negara,” imbuh Koalisi.
Koalisi mengatakan kegagalan tersebut makin membuktikan bahwa rezim pemerintahan saat ini tak dapat diharapkan untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara. (Nofika)














