Tolak Rencana Pilkada Tak Langsung, WALHI: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Rakyat

Daerah perbukitan di Morowali yang dibuka untuk kegiatan tambang. Foto: Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)
JAKARTA, 19 Januari 2026 – Rencana pemerintah, DPR RI, dan partai politik yang ingin mengembalikan pelaksanaan pemilhan kepala daerah (pilkada) ke DPRD atau tidak langsung menuai penolakan tegas dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).
Apalagi, rencana itu mengemuka di tengah krisis ekologis yang belum pulih. Selain bakal memberangus hak politik warga, pilkada tidak langsung juga berpotensi memperbesar praktik korupsi sumber daya alam (SDA).
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring menyatakan, pilkada tidak langsung berisiko memperkuat oligarki politik-ekonomi yang selama ini menjadi aktor utama kerusakan lingkungan.
”Wacana ini tidak hanya membabat hak asasi manusia, namun juga berpotensi memperkuat posisi oligarki politik-ekonomi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi aktor kerusakan lingkungan hidup, deforestasi, konflik agraria, sampai dengan bencana ekologis,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pilkada melalui DPRD membuka jalan bagi kartelisasi perizinan di sektor SDA. Skema ini dinilai mempersempit ruang partisipasi dan pengawasan publik. Dalam situasi tersebut, praktik korupsi SDA melalui obral perizinan dinilai akan semakin meningkat.
“Model pemilihan kepala daerah melalui DPRD selain sebagai bentuk kudeta politik, juga akan membuka lebar pintu kartelisasi perizinan di sektor sumber daya alam,” jelas Boy.
WALHI mengingatkan, dalam pelaksanaan pilkada langsung saat ini saja, kasus korupsi banyak menjerat para kepala daerah yang mengabaikan mandat rakyat. Apalagi, jika pilkada dilaksanakan oleh DPRD.
Merujuk dokumen WALHI (2024) berjudul Peta Jalan Politik Hijau, Boy menegaskan sistem politik seharusnya bertumpu pada cita-cita bernegara yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Bukan menciptakan oligarki dari pusat hingga tingkat lokal.
WALHI menilai sistem ekonomi dan politik yang sehat hanya dapat tumbuh dengan jaminan ruang publik yang aman sebagai arena pembentukan opini publik dan fondasi demokrasi.
Penutupan dan ancaman terhadap ruang publik, menurut WALHI, tidak hanya menandakan krisis demokrasi.
Namun, juga krisis politik yang ditandai dengan meningkatnya konflik dan kekerasan, ketidakpuasan publik, ketidakmampuan pemerintah, krisis ekonomi dan ekologi. Kemudian, krisis legitimasi, ancaman terhadap kebebasan politik, hingga tunduknya negara pada kepentingan korporasi.
WALHI juga mengkritik narasi yang menyebut pilkada tidak langsung lebih efisien. Alasan tersebut dinilai terlalu teknokratik dan berujung pada pemangkasan hak warga.
Menurut WALHI, jika biaya pilkada terlalu tinggi, maka yang perlu dibenahi justru tata kelola pemilihan, transparansi pendanaan, penguatan pengawasan, penegakan hukum serta sanksi elektoral.
WALHI menegaskan, demokrasi tidak lahir dari ruang rapat fraksi, melainkan dari suara rakyat. “Tidak ada keadilan ekologis tanpa demokrasi, dan tidak ada demokrasi tanpa rakyat.” (Nofika)














